Close Menu
Netizen VoiceNetizen Voice
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Polling Kebijakan dan Tokoh Favorit

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rahasia Nota Keuangan yang Bisa Mengubah Hidupmu Secara Drastis dan Menghasilkan Keuntungan Milyaran dalam Waktu Singkat

April 21, 2026

Revolusi Literasi Digital Nasional Mengubah Masa Depan Indonesia Dengan 5 Cara Ini

April 20, 2026

Rahasia Perlindungan PMI yang Belum Diketahui Banyak Orang Ini Bisa Selamatkan Hidupmu di Luar Negeri

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Polling Kebijakan dan Tokoh Favorit
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Netizen VoiceNetizen Voice
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Polling Kebijakan dan Tokoh Favorit
Subscribe
Netizen VoiceNetizen Voice
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Polling Kebijakan dan Tokoh Favorit
Home»TERKINI»Beras Jadi Penyumbang Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Atur Tata Kelola Distribusi
TERKINI

Beras Jadi Penyumbang Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Atur Tata Kelola Distribusi

redaksiBy redaksiJuli 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Twitter Email WhatsApp
Foto jembatan layang dengan kendaraan berlalu lalang di bawahnya yang menunjukkan contoh infrastruktur langit yang terhubung dengan jalan raya dan mempermudah akses transportasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengatur tata kelola distribusi untuk mengendalikan harga beras. Pasalnya, kenaikan harga beras terjadi di daerah penghasil dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Mendagri mengungkapkan, beras menjadi komoditas ketiga pendorong inflasi setelah bawang merah dan cabai rawit. Bahkan, tren jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat pada minggu ketiga Juli 2025 dibanding minggu kedua di periode yang sama. Hal itu dari semula kenaikan terjadi di 178 kabupaten/kota menjadi 205 kabupaten/kota.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memikirkan distribusi beras di daerah kepulauan dan pegunungan yang aksesnya banyak mengandalkan transportasi udara. Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan. Langkah ini diyakini dapat mengendalikan harga beras di daerah tersebut.

“Untuk masalah transportasi kita pikirkan Pak, untuk membantu daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah gunung yang sulit-sulit ini,” ujarnya.

Mendagri juga menekankan pentingnya menggalakkan pangan lokal yang mengandung karbohidrat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengandalkan beras sebagai bahan pangan.

Di lain sisi, Mendagri juga menyinggung terkait dengan penegakan hukum yang akan dilakukan untuk mengendalikan harga beras. Ia menekankan agar penindakan lebih fokus pada pelaku usaha atau oknum yang melanggar secara bertahap. Sebelum itu perlu juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk segera menurunkan harga sesuai ketentuan.

Mendagri mewanti-wanti jangan sampai penegakan hukum menganggu stabilitas ketersediaan pasokan di pasar yang akan berdampak terhadap naiknya harga beras. Karena itu, langkah yang perlu ditekankan adalah penurunan harga beras bukan ke arah penyegelan komoditas.

“Sehingga kalau mau ditindak orangnya, tapi barangnya harus diturunkan harganya, barangnya tetap bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Hadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, serta pejabat terkait lainnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Previous ArticlePentingnya Kolaborasi untuk Perlindungan Anak di Era Digital: Yayasan Rindang Indonesia Sambangi Kantor Google Indonesia
Next Article Disdukcapil Depok Hadir di CFD: Warga Antusias Aktivasi IKD dan Buat KIA di Balai Kota
redaksi

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Polling Kebijakan dan Tokoh Favorit
© 2026 NetizenVoice. Designed by NetizenVoicee.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.