Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

EmpowHer Arena Selenggarakan Hybrid Race Khusus Wanita Pertama 5 Desember 2026 di ICE BSD

Mood and Dine Vol.039 X Smoky Bandit Hadirkan Kolaborasi Musik dan Kuliner di Jakarta Selatan

Prof. Iqbal Djawad Tekankan Transformasi Radikal Pendidikan Tinggi di Al-Zaytun Menuju Visi 2050

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
Netizen Voice
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
Netizen Voice
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Sanusi Siap Jika Ditugaskan Partai Jadi Wabup Bekasi, Ajak Koalisi Pengusung Jaga Soliditas
Terkini

Sanusi Siap Jika Ditugaskan Partai Jadi Wabup Bekasi, Ajak Koalisi Pengusung Jaga Soliditas

penulisBy penulisOktober 28, 2026 9:41 pm002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BEKASI* – Setelah dr. Asep Surya Atmaja dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif, jabatan Wakil Bupati Bekasi kini kosong. Pengisian jabatan tersebut menjadi perhatian publik seiring dengan dinamika politik di antara partai-partai pengusung pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Menanggapi hal itu, Sanusi, S.E., yang menjabat Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, menyatakan kesiapannya apabila mendapat penugasan dari partai untuk menjadi Wakil Bupati Bekasi mendampingi Bupati dr. Asep Surya Atmaja.

Pernyataan tersebut disampaikan Sanusi saat diwawancarai wartawan Mevin.ID melalui sambungan telepon. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi maupun di antara partai-partai koalisi pengusung terkait nama calon wakil bupati.

“Sebagai kader PDI Perjuangan, saya harus siap jika mendapat tugas dari partai untuk menjadi Wakil Bupati Bekasi mendampingi Bapak Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja,” ujar Sanusi.

Meski menyatakan kesiapannya, Sanusi menegaskan bahwa penentuan calon wakil bupati perlu mengikuti mekanisme yang berlaku serta mempertimbangkan komunikasi dan kesepakatan di antara partai-partai pengusung.

PDI Perjuangan Berpeluang Mengajukan Kandidat

Pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja diusung oleh sejumlah partai politik.

Berdasarkan data komposisi kursi DPRD Kabupaten Bekasi yang menjadi bahan pemberitaan, PDI Perjuangan memiliki delapan kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi, Partai Buruh dua kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) satu kursi.

Komposisi kursi tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat memengaruhi dinamika politik dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi. Namun, partai yang akan mengajukan kandidat maupun nama yang bakal diusulkan masih perlu dikonfirmasi melalui komunikasi resmi dan kesepakatan para pihak terkait.

Sanusi menegaskan bahwa kesiapannya merupakan bentuk kesediaan sebagai kader partai apabila dipercaya mengemban amanah tersebut, bukan pengumuman pencalonan secara resmi.

Ajak Partai Koalisi Jaga Soliditas

Selain menyampaikan kesiapannya, Sanusi mengajak seluruh partai pengusung untuk menjaga komunikasi dan soliditas dalam menyikapi proses pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi.

Menurutnya, dinamika politik perlu dikelola secara kondusif dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pemerintahan daerah.

“Karena itu, PDI Perjuangan mengajak parpol koalisi untuk menciptakan kesejukan dan mengawal kepemimpinan Bapak Bupati Bekasi hingga akhir masa baktinya tahun 2030 nanti,” kata Sanusi.

Hingga berita ini ditulis, berdasarkan keterangan Sanusi, belum ada nama calon Wakil Bupati Bekasi yang disepakati secara resmi oleh partai-partai pengusung.

Proses pengisian jabatan tersebut selanjutnya diharapkan berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan komunikasi antarpihak serta kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSatu Hari Menjelajah Semesta: Kilas Balik Endgame Town Hall 2026 “Cosmos of Knowledge”
Next Article Prof. Ermaya Suradinata Puji Kemandirian Pangan dan Konsep Kebangsaan di Mahad Al-Zaytun pada Peringatan Sumpah Pemuda 2026
penulis

Related Posts

EmpowHer Arena Selenggarakan Hybrid Race Khusus Wanita Pertama 5 Desember 2026 di ICE BSD

Oktober 29, 2026 9:31 pm

Mood and Dine Vol.039 X Smoky Bandit Hadirkan Kolaborasi Musik dan Kuliner di Jakarta Selatan

Oktober 29, 2026 9:54 am

Prof. Iqbal Djawad Tekankan Transformasi Radikal Pendidikan Tinggi di Al-Zaytun Menuju Visi 2050

Oktober 29, 2026 9:35 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Ledakan Dahsyat di Pasar Cimanggis Ciputat, Dua Orang Tewas dan 11 Luka-Luka

Oktober 15, 2026 2:35 pm88 Views

Dalam “Trauma”, NADI Memilih Sendiri Sebelum Kembali Membuka Hati Hari Ini

September 9, 2026 6:09 pm28 Views

Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair Hari Ini

Agustus 20, 2026 12:21 am10 Views
© 2026 netizenvoice. Designed by netizenvoice.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.